Orang Utan adalah hewan yang memiliki kekerabatan dekat dengan manusia dan memiliki DNA yang hampir 97% sama dengan manusia maka hewan ini disebut dengan sebutan Orang Utan. Nama Orang Utan terdiri dari kata “Orang” yang mengartikan manusia dan “Utan” yang berarti hutan.
Orang Utan berkembang biak dengan cara melahirkan dan termasuk hewan mamalia. Habitat mereka di hutan topis di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Di Indonesia spesies ini mencakup dua sub-spesies yaitu Orang Utang Sumatra (Pongo Abelii) dan Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus).
Orang Utan memliki ciri seperti kera besar, mempunyai lengan panjang yang kuat, kaki pendek, perutnya yang agak membuncit, berbulu merah kecoklatan, tidak memiliki ekor dan agak membungkuk ketika berdiri atau jalan. Tingginya 1,25 sampai 1,5 meter. Berat jantan sekitar 50-90 kg dan betina 30-50 kg. Telapak tangan dan kakinya juga hampir mirip dengan telapak tangan dan kaki manusia.
Dengan kondisi Indonesia yang semakin terkikis hutannya, membuat Orang Utan terancam punah. Setiap 20 tahun sekali, 80% dari habitat Orang Utan menghilang karena banyaknya konversi perkebunan.
Sebagian Orang Utan punah karena dibunuh oleh petani karena menganggap spesies ini adalah hama yang harus dibasmi karena sering kali merusak atau memakan buah yang ditanam. Ada juga petani yang membunuh ibu Orang Utan dan anaknya untuk dijual.
Populasi Orang Utan di Sumatra juga sangat turun drastis setiap tahunnya. Di tahun 1994 IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) mencatat ada 12.000 ekor Orang Utan, di tahun 2003 menjadi 7.300 Orang Utan, dan catatan terakhir pada tahun 2008 Orang Utan hanya tersisa 6.500 ekor.
Padahal secara perundang-undangan tahun 1932, Orang Utan Sumatra sangat dilindungi dan larangan untuk membunuh, memiliki dan menangkap, tetapi pada kenyataannya banyak yang memburu untuk diperjual belikan yang masih hidup atau pun yang sudah mati.
Beberapa organisasi di Indonesia sudah mengkampanyekan untuk melindungi hewan tersebut. Diantaranya seperti Organisasi WWF (World Wide Fund for Nature) dan BOSF (Borneo Orangutan Survival Foundation).
Yang dilakukan WWF untuk Orang Utan di Sumatra antara lain, memfasilitasi kawasan hutan lindung yang berada di Sumatra dan memastikan bahwa Orang Utan hidup dengan leluasa di dalam kawasan hutan lindung tersebut.
Mengontrol dan mengawasi semua hutan terutama hutan lindung, apabila ada penebangan pohon secara ilegal maupun legal karena bagaimana pun pohon-pohon adalah tempat Orang Utan bertahan hidup. Diperlukan adanya pelestarian pohon buah-buahan karena pohon tersebut merupakan sumber makanan bagi Orang Utan.
Aktifitas pemburuan liar juga sangat diawasi oleh WWF dan mereka juga giat menyuarakan tentang konservasi Orang Utan dan selalu menjaga populasinya.
Untuk wilayah Kalimantan, WWF memfokuskan untuk menjaga Orang Utan di Taman Nasional Danau Sentarum, Taman Nasional Betung Kerihun dan di Taman Nasional Sebangau.
BOSF melakukan program reintroduksi seperti karantina dan pemeriksaan kesehatan (fisik dan psikologis) Orang Utan. Menurut BOSF ini sangat penting karena mewaspadai Orang Utan yang terkena penyakit manusia atau juga hewan lainnya.
BOSF juga melakukan rehabilitasi Orang Utan. Di sana Orang Utan diajarkan untuk membuat sarang, memilih makanan dari alam yang sesuai dan mengenali predator yang sekiranya dapat membahayakan Orang Utan itu sendiri.
BOSF memiliki tim yang sangat berdedikasi untuk menjaga kesejahteraan dan selalu merawat Orang Utan yang terdapat di kawasan Kalimantan.
Orang Utan adalah hewan yang sangat butuh perlindungan dari manusia. Mari kita bantu kegiatan WWF dan BOSF untuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak memusnahkan spesies ini serta habitatnya. Cara tersebut dapat menunjukkan kepada dunia, betapa pedulinya kalian pada Orang Utan dan lingkungan sekitar.


